WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

​Dari Rumah Aman hingga Vaksin HPV: Langkah Nyata Pemkot Kupang Lindungi Harkat Martabat Perempuan

Metronttdewa.com 22-10-2026 || 20:04:02

Pose bersama

Metronewsntt.com, ​Kupang— Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang menegaskan komitmennya untuk menghadirkan perlindungan yang komprehensif dan inklusif bagi perempuan dan anak. Tidak hanya melalui sosialisasi dan penanganan kasus, Pemkot Kupang memandang perlunya kebijakan yang kuat, layanan yang memadai, serta kolaborasi lintas sektor yang berkelanjutan.

​Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, saat menerima kunjungan dan audiensi bersama perwakilan organisasi perempuan, Veryanto Sitohang, di ruang kerjanya, Selasa (20/10/2026). Pertemuan strategis ini membahas implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), pencegahan kekerasan, hingga penguatan kesejahteraan perempuan.

​Serena mengakui bahwa kekerasan seksual dan perkawinan anak masih menjadi persoalan krusial yang menuntut perhatian bersama. Berbagai faktor pemicu mulai dari pengaruh negatif media sosial, dinamika pergaulan remaja, hingga pola pengasuhan dalam keluarga membutuhkan langkah pencegahan yang lebih adaptif. Pemkot Kupang selama ini telah menggalakkan sosialisasi ke sekolah-sekolah serta mendekati basis keluarga melalui sinergi dengan pemerintah kelurahan, RT, dan RW.

Namun, Serena menekankan bahwa upaya pemerintah tidak akan optimal tanpa dukungan aktif dari masyarakat, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat sipil, dan para pemangku kepentingan.

​“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kita membutuhkan kolaborasi yang lebih luas, karena perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama,” tegas Serena, seraya menambahkan bahwa evaluasi kebijakan terus dilakukan agar regulasi mampu menjawab perubahan perilaku sosial serta tantangan teknologi masa kini.

​Dalam diskusi tersebut, Veryanto Sitohang mendorong penguatan kebijakan daerah yang terpadu, melibatkan sektor pendidikan dan kesehatan, sehingga penanganan tidak hanya dibebankan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

Veryanto juga menyoroti urgensi penyediaan rumah aman (safe house) bagi korban kekerasan guna memberikan perlindungan sementara sekaligus mendukung pemulihan fisik dan psikologis mereka.

​Menanggapi hal tersebut, Serena secara terbuka menyatakan bahwa kebutuhan ini akan segera dikoordinasikan secara lintas perangkat daerah untuk dijadikan prioritas. Dengan kondisi kasus kekerasan seksual seperti sekarang, keberadaan rumah aman memang harus menjadi perhatian serius, dan masukan ini akan menjadi bahan bagi jajarannya untuk berdiskusi lintas perangkat daerah agar segera diprioritaskan.

​Selain penegakan hukum dan pencegahan kekerasan, Pemkot Kupang konsisten menjalankan berbagai program nyata untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan perempuan. Program-program tersebut meliputi vaksinasi Human Papillomavirus (HPV) gratis sebagai pencegahan kanker serviks bagi perempuan usia subur yang diperluas secara bertahap dari 100 hingga 250 perempuan, dan ditargetkan menjangkau 500 perempuan setiap tahunnya pada 2026.

​Selain itu, Pemkot Kupang menjalankan program bantuan pembalut gratis bagi perempuan dari keluarga kategori kemiskinan ekstrem (usia 15–45 tahun) yang telah berjalan selama dua tahun guna memastikan perempuan usia produktif dan anak sekolah tetap memiliki akses terhadap kebersihan menstruasi yang layak tanpa mengorbankan kebutuhan pokok lainnya. Pemerintah kota juga turut melaksanakan skrining kanker payudara bekerja sama dengan berbagai organisasi kemasyarakatan. 

Menurut Serena, program bantuan pembalut dan kesehatan reproduksi ini terbukti meringankan beban keluarga sekaligus menjaga anak perempuan agar tetap nyaman bersekolah tanpa hambatan biaya atau keterbatasan akses.

​Menutup pertemuan tersebut, Serena menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia di Kota Kupang tidak hanya berfokus pada aspek pendidikan dan kesehatan semata, melainkan juga memastikan setiap individu dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan. 

Pemkot Kupang berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog seluas-luasnya dengan organisasi masyarakat sipil guna mengevaluasi program yang berjalan serta mengidentifikasi kebutuhan mendesak yang belum terpenuhi di tengah masyarakat.(mnt)


Baca juga :

Related Post