Qnggota komisi II, Benny Selan sedang menyampaikan laporan komisi pada sidang paripurna
Metronewsntt.com, Kupang---Meskipun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran telah disetujui, berbagai catatan strategis dari komisi-komisi DPRD tetap harus menjadi perhatian serius bagi mitra kerja di tingkat eksekutif.
Evaluasi krusial ini tertuang dalam laporan resmi Komisi II yang dibacakan oleh Anggota Komisi II, Otniel Benyamin Selan, dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kota Kupang, Selasa (22/9/2026).
Sidang paripurna yang membahas arah kebijakan fiskal daerah tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I Jabir Marola dan Wakil Ketua II Yeskiel Loudoe. Dari pihak eksekutif, hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang Jefry Pelt, para Asisten Sekda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta jajaran pimpinan BUMD.
Dalam pemaparannya, Benny Selan menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu mengambil langkah-langkah strategis yang lebih konkret guna menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam postur APBD 2026.
Beberapa poin sorotan utamanya meliputi Optimalisasi Pasar Transit dan Pajak Daerah: Komisi II mendorong optimalisasi legitimasi Pasar Lasiana sebagai pasar transit strategis yang menghubungkan Kabupaten Kupang dan Kota Kupang demi mendongkrak potensi pajak daerah. Selain itu, pendataan perbaikan los pasar ke depan wajib dilakukan secara rinci disertai nama dan alamat yang valid di wilayah Kota Kupang.
Digitalisasi Retribusi Parkir: Guna meminimalisir celah kebocoran pendapatan retribusi yang kerap terjadi di kawasan pasar, Komisi II mendesak penerapan sistem pembayaran digital secara menyeluruh.
Penyertaan Aset Pasar Oesapa: Terkait pengelolaan Pasar Oesapa, pemerintah didorong untuk mengalokasikan anggaran dalam APBD 2026 untuk pembelian lahan pasar tersebut agar status kepemilikan resmi beralih menjadi aset pemerintah dan mampu mendatangkan pemasukan tetap bagi PAD.
Evaluasi Tegas Perumda Air Minum: Komisi II mengungkap alasan di balik penundaan laporan Perumda Air Minum sebelumnya karena proyeksi rencana pendapatan yang diserahkan hanya mencakup periode hingga bulan Juli, bukan proyeksi utuh satu tahun penuh. Ke depan, data keuangan wajib disajikan secara komprehensif dan akurat.
Puncak dari pandangan tersebut ditandai dengan penekanan tegas agar pihak eksekutif memberikan perhatian serta porsi anggaran yang lebih proporsional kepada BUMD sebagai mitra kerja Komisi II.
"Harapan Komisi terhadap pemerintah agar dalam pembahasan-pembahasan berikutnya, pemerintah dapat mengalokasikan anggaran lebih kepada mitra-mitra Komisi II sebagai garda terdepan penghasil pendapatan daerah," ujar Benny Selan.(mnt)