WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Pendapatan Rp16 Miliar tapi Rugi, DPRD: Perumda Air Minum Belum Butuh Modal Tambahan

Metronttdewa.com 02-09-2026 || 13:52:40

Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang, Jabir Marola dan Anggota DPRD, Neda Lalay

Metronewsntt.com, Kupang — Sorotan tajam diarahkan kepada Perumda Air Minum Kota Kupang menyusul laporan keuangan yang dinilai bermasalah. Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang, Jabir Marola, menegaskan bahwa akar persoalan utama di badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut bukan terletak pada kurangnya modal, melainkan pada aspek tata kelola manajemen.

​Pernyataan ini mengemuka setelah Jabir mencermati kinerja keuangan perusahaan pada tahun 2025. Meski berhasil meraup pendapatan hingga lebih dari Rp16 miliar, Perumda Air Minum justru mencatatkan kerugian sebesar Rp25 juta.

​"Itu kerugian. Jadi persoalan yang menurut beta ada di manajemen, dong seng (tidak) butuh penyertaan modal di sana," tegas Jabir usai persidangan, Rabu (2/9/2026).

​Atas dasar evaluasi tersebut, pihak legislatif menilai opsi penambahan atau penyertaan modal untuk Perumda Air Minum sebaiknya ditiadakan. Jabir menyarankan agar alokasi anggaran tersebut dialihkan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain yang dinilai jauh lebih membutuhkan dan berdampak langsung.

​Selain masalah manajerial, ia juga menyoroti ketiadaan regulasi pendukung, yakni Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan dengan kebijakan tersebut. Dengan berbagai persoalan internal yang mendera, DPRD dengan tegas menyatakan bahwa Perumda Air Minum belum layak menerima usulan penyertaan modal senilai Rp20 miliar yang rencananya dibagi masing-masing Rp10 miliar untuk Perumda Air Minum dan Rp10 miliar untuk Bank NTT.

​Nada serupa turut disampaikan oleh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Kupang, Neda Ridla Lalay. Ia menekankan bahwa setiap usulan penyertaan modal harus dikaji secara matang karena terbukti belum memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan. Sebagai solusi alternatif, Neda menyarankan agar anggaran penyertaan modal tersebut dialihkan untuk pembangunan infrastruktur gedung kantor bagi OPD yang selama ini masih berstatus sewa.

​"Paling bagus penyertaan modal itu [dialihkan] untuk pembangunan kantor yang masih sewa, seperti Dinas Sosial yang sampai saat ini belum memiliki kantor sendiri," ujarnya.(mnt)


Baca juga :

Related Post