Damkar dan Penyelamatan Kota Kupang sedang melakukan pemedaman api pada lahan kering yang terbakar
Metronewsntt.com, Kupang– Ancaman kebakaran di Kota Kupang semakin nyata seiring tibanya musim kemarau yang disertai angin kencang. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Kupang mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan dan bangunan.
Peringatan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Kupang, Berto Geru, melalui Kepala Bidang Pengendalian Operasi Pemadaman dan Penyelamatan, Tomas Aquino Huwa, pada Selasa (28/7/2026).
Berdasarkan data yang tercatat sejak Januari hingga akhir Juli 2026, telah terjadi 122 insiden kebakaran di Kota Kupang.
Sebagian besar kejadian tersebut didominasi oleh kebakaran lahan kosong dan rumput kering, dengan total mencapai 39 kasus. Mengingat kondisi cuaca yang panas disertai hembusan angin kencang, masyarakat diminta untuk segera menghentikan aktivitas membakar sampah di area terbuka.
Tomas menjelaskan bahwa hembusan angin kencang dapat dengan mudah menerbangkan percikan api, sehingga api kecil sekalipun dapat membesar dan menyebar ke bangunan atau lahan kering lainnya hanya dalam hitungan menit.
Oleh karena itu, ia menegaskan agar masyarakat tidak membakar sampah atau membuka lahan dengan cara dibakar karena risikonya yang sangat tinggi di kondisi cuaca saat ini.
Selain larangan tersebut, pihak Damkar juga mengingatkan warga untuk memastikan puntung rokok telah benar-benar padam sebelum dibuang, terutama jika berada di sekitar area yang dipenuhi rumput atau dedaunan kering.
Masyarakat juga diimbau untuk selalu memeriksa kondisi kompor, regulator tabung gas, dan perangkat listrik di dalam rumah sebelum bepergian.
Langkah pencegahan sederhana ini diharapkan dapat membantu meminimalisir risiko kebakaran dan menjaga keamanan lingkungan selama musim angin kencang berlangsung.(mnt)