Wakil Walikota, Serena Francis pose bersama beberapa PNS Formasi 2024 usai kegiatan
Metronewsntt.com, Kupang – Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Kamis (16/7/2026) menjadi saksi langkah awal bagi 94 orang yang resmi menyandang status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi 2024. Namun, bagi Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, momen ini bukanlah garis finis dari sebuah perjuangan, melainkan garis start dari pengabdian yang sesungguhnya.
Dalam upacara khidmat tersebut, hadir pula Sekretaris Daerah Kota Kupang Jeffry E. Pelt, Kepala BKPPD Abul Avensius, serta jajaran pimpinan perangkat daerah dan tamu undangan lainnya.
Dalam arahannya, Serena menegaskan bahwa Surat Keputusan (SK) yang diterima oleh 56 tenaga teknis, 20 tenaga kesehatan, dan 18 lulusan IPDN ini bukanlah sekadar lembaran administratif. SK tersebut adalah amanah besar, dan sumpah yang diucapkan adalah janji suci di hadapan Tuhan, negara, masyarakat, serta hati nurani. Baginya, status PNS bukanlah simbol kebanggaan diri, melainkan pilihan jalan hidup sebagai pelayan.
Ia memberikan pengingat tajam bahwa masyarakat mungkin akan lupa dengan nama seorang ASN, namun mereka akan selalu ingat bagaimana cara ASN tersebut memperlakukan mereka. Ketika masyarakat datang membawa kesulitan, ASN harus hadir sebagai solusi, bukan justru menambah kerumitan birokrasi.
Pemerintah Kota Kupang sendiri terus memegang teguh filosofi "To Govern is To Serve" atau memerintah adalah melayani.
Prinsip inilah yang dituntut untuk diimplementasikan oleh setiap abdi negara melalui pelayanan yang cepat, mudah, profesional, dan berintegritas. Di tengah dinamika birokrasi dan tantangan efisiensi anggaran, Serena mendorong para PNS baru untuk terus menghidupkan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, meningkatkan kompetensi, serta menguasai perkembangan teknologi.
Ia menekankan bahwa keberhasilan pemerintah dalam melayani masyarakat tidak hanya ditentukan oleh kepala daerah, melainkan oleh seluruh ASN yang berhadapan langsung dengan warga setiap hari.
Serena mengajak para PNS baru untuk meninggalkan sekat-sekat antarbagian dan membangun budaya kolaborasi yang lebih kuat. Ia membutuhkan aparatur yang mampu bergerak cepat dan mampu menerjemahkan setiap program pemerintah menjadi tindakan nyata yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Menutup amanatnya, ia mengingatkan agar para PNS tidak hanya bekerja sekadar untuk menyelesaikan tumpukan tugas, melainkan bekerja dengan hati untuk menghadirkan harapan bagi warga Kota Kupang. Sebab, pada akhirnya, kualitas birokrasi bukan diukur dari seberapa panjang dokumen yang dibuat, melainkan dari seberapa besar manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.(mnt)