Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo
Metronewsntt.com,Kupang– Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memberikan pernyataan tegas terkait dugaan penggelapan pajak yang terjadi di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang. Ia menegaskan dukungan penuh agar kasus tersebut diproses secara hukum hingga tuntas oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Pernyataan ini disampaikan dr. Christian Widodo saat ditemui usai mengikuti sidang paripurna di Kantor DPRD Kota Kupang, belum lama ini.
"Saya mendukung langkah tegas ini. Bahkan, temuan di Bapenda tersebut memang harus kita dorong ke Aparat Penegak Hukum (APH)," tegas dr. Christian Widodo.
Ia menjelaskan bahwa temuan tersebut merupakan akumulasi kerugian yang terjadi dalam rentang waktu yang cukup panjang, yakni sejak tahun 2019 hingga 2025. Berdasarkan hasil audit internal pemerintah, diperkirakan terjadi kebocoran anggaran dengan nilai mencapai Rp4,2 hingga Rp4,3 miliar.
"Bayangkan, dari tahun 2019 sampai 2025 terjadi kebocoran sekitar Rp4,2 sampai Rp4,3 miliar. Itu sangat disayangkan, karena itu adalah uang masyarakat yang seharusnya kita pertanggungjawabkan dan kita gunakan untuk kepentingan publik," ungkapnya.
Orang nomor satu di Kota Kupang ini menekankan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyalahgunaan anggaran daerah. Ia memastikan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam atas hilangnya potensi pendapatan asli daerah tersebut.
"Saya tidak main-main dengan uang rakyat yang hilang seperti itu. Oleh karena itu, kita dorong agar kasus ini segera berproses di APH. Kami mendukung penuh agar permasalahan ini diselesaikan secara hukum," pungkasnya.(mnt)