Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo san Ketuq DPRD Kota Kupang, Richard Odja
Metronewsntt.,com Metroneesnt– Meski tahapan pembahasan APBD 2025 telah rampung dilaksanakan, Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja, kembali mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang untuk segera menindaklanjuti seluruh temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai batas waktu yang ditentukan.
Langkah ini ditekankan agar temuan tersebut tidak menjadi beban akumulatif bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan.
"Yang paling utama, sesuai dengan rekomendasi BPK, kita dorong untuk segera diselesaikan. Jika tidak, pastinya ada konsekuensi sanksi sesuai aturan yang berlaku bagi OPD yang bersangkutan," tega Richard saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2026).
Richard menambahkan, pihak DPRD telah menerima jawaban dari pemerintah dalam rapat paripurna bahwa sebagian temuan telah diselesaikan. Meski demikian, sebagai lembaga mitra, DPRD tetap menjalankan fungsi pengawasan secara ketat.
"Sesuai fungsi kami, yang utama adalah terus mengawal apakah dalam waktu yang telah ditentukan, seluruh proses penyelesaian dapat berjalan sesuai yang ditentukan. Sebab jika tidak diselesaikan, pastinya ada proses dan konsekuensinya sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan komitmen pemerintah untuk menuntaskan catatan audit tersebut. Pernyataan ini disampaikan usai mengikuti sidang paripurna DPRD Kota Kupang.
Menurut dr. Christian, Pemkot Kupang berkomitmen menuntaskan temuan BPK serta mengakomodasi rekomendasi DPRD yang lahir dari hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar).
"Kami siap tindak lanjuti, termasuk rekomendasi DPRD sesuai hasil sidang Banggar. Pasti harus kita tindak lanjuti," pungkas dr. Christian.(mnt)