Sekrataris Komisi II, Salomon Pellokila dan Dirut Perumda Pasar, Ganda Tallo
Metronewsntt.com, Kupang– Komisi II DPRD Kota Kupang menyoroti kinerja Perumda Pasar dalam pengelolaan aset dan anggaran. Untuk memaksimalkan tata kelola, Komisi II secara tegas mendesak Pemerintah Kota Kupang agar segera melakukan revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) terkait Perumda Pasar.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Kupang, Salomon Pellokila, menjelaskan bahwa revisi tersebut sangat krusial guna memperkuat tata kelola aset, mengoptimalkan retribusi pasar, serta memberikan kepastian terkait pembagian dividen. Hal ini disampaikan Salomon kepada awak media di Gedung DPRD Kota Kupang, Rabu (8/7/2026).
Selain isu revisi Perda, Salomon juga menyoroti transparansi penggunaan anggaran pemeliharaan lapak dan kios yang mencapai lebih dari Rp500 juta. Menurutnya, pihak Komisi II telah berulang kali meminta rincian data tersebut sejak sebelum hingga selesainya pembahasan anggaran. Namun, hingga saat ini, belum ada respons maupun data memadai yang diterima dari pihak Perumda Pasar.
"Dalam laporan komisi kami juga meminta agar melalui meja pimpinan, data yang dimaksud dapat segera disediakan," tegas Salomon.
Ia juga memastikan bahwa tuntutan transparansi ini telah disampaikan secara resmi dalam laporan komisi pada sidang paripurna.
Menanggapi sorotan tersebut, Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar, Ganda Raymon Tadjo Tallo, memberikan klarifikasi usai mengikuti rapat paripurna. Ia menjelaskan bahwa terkait data yang diminta oleh Komisi II, pihaknya telah menyerahkannya.
"Memang data sempat agak terlambat, namun sudah diberikan dan sudah dikasihkan secara terperinci. Kalau tidak salah, data tersebut sudah diserahkan kemarin," ujar Ganda.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa pihaknya telah memenuhi permintaan data tersebut sesuai dengan yang dibutuhkan oleh Komisi II DPRD Kota Kupang.(mnt)