Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Jabir Marola
Metronewsntt.com, Kupang – Sidang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Kupang terkait pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 berlangsung dinamis, Senin (6/7/2026).
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja, didampingi Wakil Ketua Jabir Marola dan Yeskiel Loudoe serta anggota Banggar, Dewan mendesak Pemerintah Kota untuk segera mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pelelangan aset kendaraan dinas yang tidak terpakai.
Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Jabir Marola, dalam kesempatan tersebut menyoroti target PAD tahun 2025 yang dinilai minim kenaikan dan terkesan semu karena hanya dipengaruhi faktor opsen pajak.
Legislator Partai NasDem ini secara spesifik mendesak pemerintah untuk melakukan pelelangan atau penjualan aset kendaraan yang tidak terpakai guna mengurangi beban pemeliharaan daerah sekaligus menambah pundi-pundi PAD. Selain itu, Jabir juga mempertanyakan asal-usul kenaikan target di tingkat OPD serta transparansi terkait besaran pajak kendaraan bermotor yang harus dibayarkan ke Samsat.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jefry Pelt, yang hadir bersama jajaran Asisten dan pimpinan OPD menjelaskan bahwa pemerintah saat ini sedang melakukan perhitungan ulang beban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bersama pihak Samsat demi efisiensi keuangan daerah.
Terkait polemik pengurangan opsen pajak, Jefry menegaskan bahwa hal tersebut bukanlah akibat dari beban PKB, melainkan dampak dari perhitungan kembali oleh Pemerintah Provinsi terhadap opsen pajak tahap pertama sebesar Rp75 miliar. Pemerintah Kota kini sedang merinci detail kenaikan sebesar kurang lebih Rp16 miliar agar dapat disampaikan secara transparan kaitannya dengan PAD.
Mengenai desakan pelelangan aset, Jefry menjelaskan bahwa Pemerintah Kota telah melaksanakan dua kali pelelangan pada tahun 2025. Untuk tahun 2026, persiapan saat ini sedang dilakukan dengan fokus inventarisasi kendaraan roda dua, setelah sebelumnya fokus pada kendaraan roda empat. Pemerintah juga tengah mendata kembali kendaraan yang rusak berat atau tidak lagi dikuasai untuk kemudian diproses penghapusan asetnya secara resmi.(mnt)