Anggota fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Kupang, Salomon Pellokila dan Wali Kota Kupang, Christian Widodo
Metronewsntt.com, Kupang---Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Kupang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang untuk segera melakukan pemetaan potensi pajak dan retribusi secara komprehensif sebagai langkah strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Salomon Pellokila, kepada awak media pada Rabu (24/6/2026), menekankan bahwa di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, pemerintah daerah wajib lebih proaktif dalam mengidentifikasi sumber-sumber pendapatan yang belum tergarap optimal.
Meski realisasi pendapatan tahun 2025 tercatat meningkat sebesar Rp117 miliar lebih, Salomon mengingatkan agar pemerintah tidak berpuas diri dan harus terus berinovasi dalam menggali potensi pajak serta retribusi lainnya.
Menanggapi dorongan tersebut, Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, melalui jawaban pemerintah kota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi menyatakan komitmen penuh pemerintah dalam mengoptimalkan pendapatan daerah melalui strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak yang dikemas dalam slogan "Baronda" (Road to Optimalisasi Pendapatan Daerah).
Program ini mencakup serangkaian kegiatan sistematis, mulai dari percepatan pencetakan dan penyebaran SPPT PBB-P2, pemberian imbauan dan penagihan piutang pajak secara berkelanjutan, hingga menjalin kolaborasi strategis dengan perguruan tinggi dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Langkah penguatan pendapatan ini juga didukung dengan upaya jemput bola melalui sosialisasi pajak yang lebih intens serta penyelenggaraan pekan panutan pembayaran pajak di tiap kecamatan dengan melibatkan perbankan guna mempermudah akses masyarakat. Pemerintah juga akan melakukan pemutakhiran data serta pendataan objek pajak baru secara masif.
Di sisi lain, Wali Kota menegaskan akan melakukan pengawasan dan penindakan tegas berupa pemberian surat teguran hingga penempelan stiker tunggakan bagi wajib pajak yang lalai. Tidak hanya bagi wajib pajak, ia juga memastikan akan menindak tegas petugas pajak yang terbukti melakukan penyelewengan di lapangan.
Dalam kesempatan yang sama, pemerintah juga memberikan perhatian serius pada pengelolaan aset daerah. Saat ini, Pemkot Kupang tengah melakukan inventarisasi terhadap aset-aset yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Pemerintah menyatakan keterbukaannya terhadap pola kerja sama dengan pihak ketiga sebagai bagian dari strategi pembangunan kota untuk meningkatkan PAD agar aset-aset daerah dapat berkontribusi secara nyata bagi kemajuan daerah.(mnt)