WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Balik Capaian WTP, Wali Kota Kupang Akui Masih Ada PR Besar dalam Pembangunan

Metronttdewa.com 22-06-2026 || 14:29:49

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo (foto istimewah prokopim)

Metronewsntt.com, Kupang – Keberhasilan Pemerintah Kota Kupang dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kota Kupang, Senin (22/6/2026). 

Meski capaian ini menjadi bukti tata kelola keuangan yang akuntabel, Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan berhenti pada prestasi administratif semata.

​Dalam Rapat Paripurna yang beragendakan Pembacaan Nota Pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2025 tersebut, Wali Kota menyampaikan rasa syukur atas kerja sama yang solid antara pihak eksekutif dan legislatif.

​“Opini WTP ketujuh ini adalah buah dari kerja keras dan kemitraan yang harmonis antara Pemerintah Kota dan DPRD. Namun, kita tidak boleh berpuas diri. Prestasi ini hanyalah indikator bahwa pengelolaan keuangan kita telah tertib, transparan, dan akuntabel,” ujar dr. Christian Widodo di Ruang Sidang Utama Sasando.

​Lebih lanjut, Wali Kota secara terbuka mengakui bahwa di balik keberhasilan laporan keuangan tersebut, masih terdapat pekerjaan rumah yang besar. Ia menyadari sepenuhnya bahwa masih ada warga yang belum merasakan dampak maksimal dari berbagai program pembangunan yang dijalankan.

​“Kita akui, masih ada tantangan nyata di lapangan. Keterbatasan kemampuan keuangan daerah dan kompleksitas persoalan sosial menjadi tantangan tersendiri. Oleh karena itu, saya tegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas utama pembangunan kita ke depan,” tegasnya.

​Menurutnya, pengelolaan keuangan yang baik tidak akan berarti banyak jika tidak diimbangi dengan perbaikan kualitas hidup masyarakat secara langsung. Pemerintah Kota Kupang berkomitmen mengarahkan setiap rupiah dalam APBD untuk memperkuat pelayanan publik, meningkatkan infrastruktur, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan dasar.

​Dalam penjelasannya terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wali Kota menekankan bahwa laporan tersebut telah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual. Ia berharap, proses pembahasan di DPRD nantinya dapat berjalan secara objektif dan konstruktif.

​“Sinergi yang telah terjalin baik ini harus terus dijaga. Saya berharap pembahasan nanti dapat menghasilkan rekomendasi yang konkret demi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Kupang,” tutupnya.(mnt)


Baca juga :

Related Post