WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Panas! DPRD Kota Kupang Pertanyakan Agenda Pemkot, Jadwal Pembahasan LHP Akhirnya Ditetapkan

Metronttdewa.com 18-06-2026 || 20:39:58

Rapat Banmus DPRD Kota Kupang

Metronewsntt.com, ​Kupang – Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Kupang berlangsung panas,  Rabu (17/6/2026), di mana pimpinan dan anggota dewan sempat mempertanyakan agenda Pemerintah Kota (Pemkot) terkait rencana jeda kegiatan sidang pada akhir Juni mendatang. Meski sempat diwarnai perdebatan, jadwal pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) akhirnya resmi ditetapkan pada 28 Juni 2026.

​Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja, didampingi Wakil Ketua Yeskiel Loudoe, turut dihadiri oleh pihak Pemkot yang diwakili oleh Asisten I Setda Kota Kupang, Hengky G. Malelak.

​Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD, Yeskiel Loudoe, menyoroti pentingnya koordinasi yang matang agar agenda kedewanan tidak tumpang tindih dengan agenda pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa koordinasi ini sangat diperlukan untuk memastikan kelancaran agenda masing-masing.

​"Koordinasi antara pihak DPRD dan Pemerintah Kota Kupang diperlukan untuk memastikan kelancaran agenda masing-masing," ujar Yeskiel dalam rapat tersebut.

​Menanggapi pertanyaan tersebut, Asisten I Setda Kota Kupang, Hengky G. Malelak, memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa jeda kegiatan yang dipertanyakan oleh dewan tersebut disebabkan adanya agenda penting bagi jajaran Pemerintah Kota, yakni kegiatan Apeksi serta monitoring PKM 2 Angkatan 10 yang akan dihadiri oleh Wali Kota, Sekretaris Daerah, serta para asisten di Medan.

​Setelah mendengar penjelasan dari pihak pemerintah, Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja, menyatakan dukungannya terhadap penyesuaian jadwal tersebut. Ia berharap komunikasi yang baik antara DPRD dan Pemkot dapat terus terjalin agar kegiatan pemerintahan maupun agenda kedewanan dapat berjalan beriringan tanpa kendala.

​Rapat kemudian ditutup dengan kesepakatan bersama mengenai penetapan jadwal tersebut. (mnt)


Baca juga :

Related Post