WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Tegakkan Disiplin, Pemkot Kupang Siap Gelar Sidak Berkala

Metronttdewa.com 18-06-2026 || 13:26:53

Penyerahan penghargaan oleh Plh. Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ignasius R. Lega lepada OPD

Metronewsntt.com,​Kupang – Kedisiplinan aparatur menjadi sorotan utama dalam Apel Kesadaran KORPRI lingkup Pemerintah Kota Kupang yang berlangsung pada Rabu (17/6/2026) di Lapangan Upacara Kantor Wali Kota. Plh. Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ignasius R. Lega,yang bertindak sebagai pembina apel menegaskan bahwa disiplin merupakan fondasi utama profesionalisme dalam memberikan pelayanan publik. 

Guna memastikan hal tersebut berjalan optimal, Pemkot Kupang akan mengintensifkan inspeksi mendadak (sidak) secara berkala maupun sewaktu-waktu.

​Wali Kota Kupang dalam arahannya menekankan bahwa kepatuhan terhadap jam kerja serta tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing adalah harga mati bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah pengawasan ini pun berlaku bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

 Saat ini, pemerintah tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu. Penilaian tidak hanya terbatas pada kehadiran, tetapi mencakup kinerja, etos kerja, produktivitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan disiplin yang berlaku.

​Di tengah komitmen penegakan disiplin tersebut, apel ini juga menjadi momentum apresiasi atas keberhasilan Pemkot Kupang mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ketujuh kalinya berturut-turut sejak 2019. Wali Kota menegaskan bahwa capaian ini bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola yang transparan dan akuntabel.

 Para pimpinan perangkat daerah pun diminta segera menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan serta mempersiapkan diri menghadapi pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 di DPRD.

​Memasuki akhir Triwulan II tahun 2026, seluruh perangkat daerah diinstruksikan untuk memberikan perhatian serius terhadap percepatan realisasi fisik dan penyerapan anggaran. 

Selain itu, optimalisasi pendapatan daerah menjadi prioritas, di mana seluruh ASN diajak menjadi teladan dalam membayar pajak dan retribusi daerah. Dalam hal pelayanan publik, pemerintah dituntut untuk hadir lebih responsif dan profesional, termasuk dalam mendukung suksesnya Sensus Ekonomi 2026 melalui pengedukasian masyarakat terkait pentingnya data yang akurat.

​Sebagai penutup, apresiasi diberikan kepada perangkat daerah yang berhasil meraih predikat “A” atau memuaskan dalam implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025.

 Perangkat daerah yang menerima penghargaan tersebut adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Inspektorat Daerah Kota Kupang, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kupang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang, serta Dinas Pariwisata Kota Kupang. Capaian ini diharapkan menjadi pemacu bagi seluruh instansi di lingkungan Pemerintah Kota Kupang untuk terus menjaga dedikasi dan profesionalisme.(mnt)


Baca juga :

Related Post