WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

​DPRD Kota Kupang Desak PUPR Evaluasi Proyek Jalan di Oesapa Selatan

Metronttdewa.com 17-06-2026 || 22:09:19

Anggota DPRD Kota Kupang, Vicky Dimoe Heo

Metronewsntt.com, Kupang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk segera melakukan inspeksi langsung ke lokasi pengerjaan jalan lapen di Jalan Juoter, RT 10, Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima. Desakan ini muncul menyusul adanya keluhan warga terkait buruknya kualitas jalan yang baru selesai dikerjakan tersebut.

​Anggota Komisi III DPRD Kota Kupang, Vicky Dimoe Heo, menegaskan bahwa Dinas PUPR tidak boleh abai dan harus segera mengecek kondisi di lapangan agar fakta di lapangan dapat segera ditindaklanjuti. 

Menurutnya, kualitas pengerjaan proyek harus menjadi prioritas utama guna menjamin daya pakai infrastruktur yang lebih lama, sehingga tidak terjadi kerusakan dini hanya dalam waktu singkat setelah proyek selesai.

​Vicky juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap kontraktor pihak ketiga dalam setiap tahapan pekerjaan. Ia mengingatkan bahwa dalam kontrak kerja, terdapat masa pemeliharaan selama enam bulan yang menjadi tanggung jawab pihak ketiga. 

Oleh karena itu, ia mendesak agar hak tersebut segera dimanfaatkan untuk melakukan perbaikan segera sebelum kerusakan bertambah parah.

​"Proyek itu baru selesai beberapa bulan, jadi masa pemeliharaannya masih berjalan. Saya tegaskan agar segera dilakukan perbaikan. Masyarakat berhak mendapatkan infrastruktur yang layak dan berkualitas," tutupnya kepada awak media, Rabu (17/6/2026)(mnt)


Baca juga :

Related Post