Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Jabir Marola
Metronewsntt.com, Kupang– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang kembali mengingatkan pemerintah kota (Pemkot) setempat untuk mempercepat proses pengisian jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), badan, hingga kelurahan yang saat ini masih lowong. Langkah cepat ini dinilai sangat penting agar jalannya roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat.
"Kami berharap proses pengisian kekosongan di birokrasi ini dapat dilakukan secara cepat," ujar Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Jabir Marola, Senin (25/5/2026).
Jabir menjelaskan bahwa Pemkot Kupang sebenarnya baru saja melantik dan mengambil sumpah/janji terhadap 170 pejabat yang terdiri dari Pejabat Administrator, Kepala Sekolah, hingga Jabatan Fungsional pada April lalu. Namun, langkah tersebut dinilai belum tuntas karena masih banyak posisi strategis yang dibiarkan kosong atau hanya diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Menurut legislator dari Partai NasDem tersebut, penempatan pejabat definitif sangat krusial, terlebih karena Pemkot dan DPRD akan segera dihadapkan pada agenda penting daerah. Pada April lalu memang ada pelantikan 170 pejabat, namun itu belum semua karena masih ada beberapa OPD, bagian, dan kelurahan yang kosong. Kerena itu, pemerintah diminta sesegera mungkin melakukan pengisian jabatan, mengingat sebentar lagi sudah akan memasuki sidang perubahan APBD.
Ia menambahkan, posisi jabatan yang saat ini masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas memiliki keterbatasan wewenang. Dalam mengambil kebijakan strategis, posisi Plt tentu tidak memiliki kewenangan penuh yang sama seperti pejabat definitif.
Oleh karena itu, status definitif menjadi sangat penting agar eksekusi program kerja bisa berjalan maksimal. Berdasarkan data yang ada, beberapa posisi kepala instansi dan dinas yang hingga kini masih lowong di antaranya adalah Dinas Koperasi serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Sementara untuk tingkat Bagian di lingkup Setda Kota Kupang, kekosongan terjadi pada Bagian Umum, Bagian Sumber Daya Alam (SDA), Sekretariat Dewan (Sekwan), dan Sekretaris Dispenda. Kondisi serupa juga terjadi di tingkat wilayah, di mana posisi lurah di Kelurahan Kelapa Lima, Kelurahan Fatukoa, dan Kelurahan Tode Kiser masih belum terisi oleh pejabat definitif.(mnt)