Wakil Walikota Kupang, Serena Francis
Metronewsntt.com, Kupang – Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, menegaskan bahwa integritas dan kepercayaan publik merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional.
Penegasan tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi Pemerintah Kota Kupang bersama DPRD dan seluruh perangkat daerah untuk memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.
Hadir dalam pertemuan tersebut Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Maruli Tua beserta tim, Sekretaris Daerah Kota Kupang, sejumlah Anggota DPRD, para pimpinan perangkat daerah, Direktur RSUD S.K. Lerik, serta jajaran direksi Perumda Kota Kupang.
Dalam sambutannya, Serena menekankan bahwa membangun pemerintahan yang bersih bukan sekadar urusan administratif, melainkan wujud tanggung jawab moral terhadap masa depan masyarakat.
Menurutnya, korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi secara nyata merampas hak masyarakat atas pelayanan dasar yang layak, mulai dari pendidikan dan kesehatan hingga pembangunan infrastruktur.
Serena menyampaikan apresiasi tinggi kepada KPK, khususnya Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, yang terus mendampingi Pemkot Kupang dalam memperbaiki sistem tata kelola dan memperkuat pengawasan.
Ia pun menginstruksikan seluruh pimpinan perangkat daerah agar menindaklanjuti secara serius berbagai catatan dan rekomendasi dari KPK, terutama terkait penguatan sistem pengawasan, penataan administrasi keuangan, serta disiplin pelaksanaan program.
"Kita tidak boleh hanya sibuk membangun fisik, tetapi lalai membangun integritas. Karena modal terbesar pemerintah sesungguhnya bukan hanya APBD, tetapi kepercayaan publik," tegasnya.
Ia menambahkan, kehadiran KPK harus dipandang sebagai mitra strategis dalam memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai prinsip integritas, bukan sebagai ancaman.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Maruli Tua, menjelaskan bahwa fokus utama KPK saat ini adalah menjalankan fungsi koordinasi, supervisi, pencegahan, dan monitoring. Meski KPK memiliki kewenangan penindakan, Maruli menegaskan bahwa langkah pencegahan tetap menjadi prioritas agar potensi korupsi dapat diminimalisir sejak dini.
Ia mengingatkan bahwa praktik korupsi sering kali bermula dari hal-hal kecil seperti lemahnya pengawasan, konflik kepentingan, gratifikasi, serta penyalahgunaan kewenangan dalam pengadaan barang dan jasa. Karena itu, ia mendorong kepala daerah, DPRD, dan seluruh perangkat daerah untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas.
Dalam rakor tersebut, KPK turut memaparkan hasil evaluasi terhadap sejumlah aspek tata kelola yang dinilai masih memiliki risiko tinggi, terutama dalam tahapan perencanaan, penganggaran, hingga pengadaan barang dan jasa.
Selain itu, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang menunjukkan adanya kerentanan korupsi menjadi catatan penting bagi Pemkot Kupang untuk melakukan pembenahan secara konsisten melalui penguatan sistem dan komitmen bersama seluruh unsur pemerintahan. (mnt)