Wakil Walikota Kupang, Serena Francis
Metronewsntt.com, Kupang – Pemerintah Kota Kupang menunjukkan keseriusan tinggi dalam menjaga integritas dan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Hal ini ditegaskan secara langsung oleh Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, saat memimpin rapat exit meeting Pemeriksaan Terinci Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan NTT atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kupang Tahun Anggaran 2025 di Ruang Garuda Kantor Wali Kota Kupang, Selasa (12/5/2026).
Pertemuan strategis ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt, S.H., Inspektur Daerah Kota Kupang, Fengki Amalo, S.Sos., M.M., serta jajaran kepala perangkat daerah terkait.
Dalam arahannya, Serena C. Francis menekankan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan sekadar capaian administratif di atas kertas, melainkan cerminan dari disiplin, tanggung jawab, dan komitmen kolektif dalam mengelola keuangan rakyat secara transparan.
“Pemerintah Kota Kupang berkomitmen penuh untuk mempertahankan opini WTP. Karena itu saya minta kepada bapak Sekda dan bapak Inspektur agar mengawasi secara ketat setiap perangkat daerah supaya memberikan perhatian serius dan mempercepat proses administrasi maupun pemenuhan catatan yang diperlukan, sehingga seluruh rekomendasi BPK dapat segera ditindaklanjuti tanpa menunda waktu,” tegas Serena di hadapan para pejabat yang hadir.
Upaya ini merupakan bagian dari tekad Pemerintah Kota Kupang untuk menjaga tradisi opini WTP yang telah diraih secara berturut-turut sejak tahun 2020.
Rapat exit meeting ini sendiri menandai berakhirnya rangkaian pemeriksaan lapangan oleh tim BPK RI selama kurang lebih 35 hari kerja. Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan NTT, Ekananda Pandhu Setiawan, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa secara umum pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Kupang berjalan dengan baik.
Meski demikian, tim pemeriksa memberikan catatan administratif pada beberapa perangkat daerah, khususnya terkait aspek pengelolaan kas dan aset yang memerlukan ketelitian lebih dalam penatausahaannya.
Meskipun temuan-temuan tersebut dinilai tidak berdampak signifikan terhadap kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan, pihak BPK mengingatkan bahwa kecepatan dan keseriusan dalam menindaklanjuti catatan tersebut menjadi indikator penting dalam penentuan opini akhir.
Sebagai penutup agenda, dilakukan penyerahan secara simbolis dokumen rangkuman hasil pemeriksaan dari Ketua Tim BPK RI kepada Wakil Wali Kota Kupang untuk segera dipelajari dan ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah terkait demi mewujudkan tata kelola keuangan yang semakin akuntabel di masa mendatang.(mnt)