WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Wali Kota Kupang Buka-bukaan Soal Krisis Keuangan Daerah di Depan Kemendagri

Metronttdewa.com 01-04-2026 || 19:33:03

Wali Kota Kupang, Christian Widodo duduk bersama Bupati Kupqng, Yosef Lede

​Metronewsntt.com, Kupang – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memaparkan potret nyata kondisi keuangan daerah dalam rapat koordinasi pengelolaan keuangan daerah bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Provinsi NTT di Aula Fernandes, Kantor Gubernur NTT, Selasa (31/3/2026).


 Rapat strategis tersebut dihadiri langsung oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si., Gubernur NTT Emanuel Melkiades Lakalena, Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma, serta jajaran kepala daerah se-Provinsi NTT.

​Dalam penyampaiannya, dr. Christian Widodo menggarisbawahi tantangan serius yang dihadapi pemerintah daerah dalam memenuhi ketentuan ambang batas belanja pegawai. 

Meskipun berbagai simulasi anggaran telah dilakukan, ia menegaskan bahwa kondisi riil di lapangan menuntut adanya pendekatan kebijakan yang lebih fleksibel. Menurutnya, relaksasi aturan menjadi solusi paling rasional agar pemerintah daerah tetap dapat menjaga keseimbangan antara kepatuhan regulasi dan kualitas pelayanan publik yang tetap optimal bagi masyarakat.

​Lebih lanjut, Wali Kota juga menyoroti keterbatasan daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara instan, mengingat setiap daerah memiliki potensi sumber daya yang berbeda. Ia menekankan bahwa peningkatan PAD memerlukan modal dan ruang fiskal yang cukup, yang mana hal tersebut menjadi tantangan tersendiri di tengah kebijakan efisiensi saat ini. 

Pada kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan harapannya agar insentif dari pemerintah pusat atas prestasi Kota Kupang sebagai daerah terbaik TP2DD wilayah Nusa Tenggara, Bali, dan Papua dapat segera direalisasikan guna memperkuat ketahanan fiskal daerah.

​Menanggapi aspirasi tersebut, Dirjen Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni, menyatakan bahwa kehadirannya bertujuan untuk menyerap langsung berbagai persoalan teknis maupun kebijakan yang dihadapi pemerintah daerah di NTT. 

Terkait aturan dalam UU Nomor 1 Tahun 2022, ia menjelaskan bahwa regulasi tersebut tetap memberikan ruang penyesuaian melalui kebijakan pemerintah pusat tanpa harus melalui proses perubahan undang-undang. 

Ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada para kepala daerah di NTT yang memiliki komitmen kuat untuk tidak memberhentikan tenaga PPPK sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga kualitas pelayanan.

​Sejalan dengan hal itu, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Lakalena menegaskan bahwa solusi atas tantangan fiskal saat ini cukup melalui kebijakan diskresi yang diputuskan oleh kolaborasi kementerian terkait, seperti Mendagri, Menkeu, dan MenPAN-RB. 

Ia menilai ruang diskresi tersebut sangat memungkinkan untuk kembali diterapkan sesuai kebutuhan mendesak di daerah. Menutup pertemuan tersebut, Gubernur mengajak seluruh jajaran untuk memperkuat kolaborasi dalam optimalisasi PAD, khususnya pada sektor-sektor potensial, serta mengapresiasi kehadiran pemerintah pusat yang turun langsung mendengar suara dari daerah.(mnt)


Baca juga :

Related Post