Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry E. Pelt, sedang memberikan sbutan pada pembukaan Musrembang di Kecamatan Kelapa Lima, ,Jumat (20/2/2026)
Metronewsntt.com, Kupang – Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry E. Pelt, menegaskan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) bukan sekadar agenda tahunan atau formalitas administratif belaka. Hal ini disampaikannya saat membuka secara resmi Musrenbang Tingkat Kecamatan Kelapa Lima Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Kantor Camat Kelapa Lima, Jumat (20/2/2026).
Dalam arahannya, Jeffry menekankan bahwa forum ini merupakan esensi dari demokrasi pembangunan di mana setiap usulan masyarakat harus diperjuangkan dengan sungguh-sungguh.
Mengawali sambutannya, Sekda mengajak seluruh peserta untuk mengubah pola pikir dalam memandang Musrenbang. Ia menyebut para ketua RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat yang hadir sebagai ujung tombak pembangunan yang memikul tanggung jawab besar.
"Hari ini kita hadir sebagai pejuang-pejuang pembangunan. Forum Musrenbang ini adalah ruang perjuangan bersama. Kita harus memiliki keberanian dan kecermatan untuk membedakan mana yang merupakan kebutuhan mendesak dan mana yang sekadar keinginan," tegas Jeffry dengan nada lugas.
Lebih lanjut, Jeffry memaparkan kebijakan strategis Pemerintah Kota Kupang yang tetap berkomitmen mengalokasikan pagu indikatif minimal Rp500 juta untuk setiap kelurahan. Kebijakan ini merupakan instrumen utama pemerintah untuk melawan ketimpangan antarwilayah dan memastikan keadilan sosial.
Meskipun saat ini pemerintah sedang menghadapi tantangan efisiensi anggaran yang cukup besar, ia memastikan bahwa komitmen pelayanan publik tidak boleh berhenti. Menurutnya, setiap kelurahan harus tetap merasakan dampak pembangunan yang nyata dan tepat sasaran.
Ia juga mengingatkan pentingnya sinkronisasi usulan agar tidak terjadi pengulangan program yang tidak perlu. Setiap hasil Musrenbang di tingkat kelurahan harus terpetakan dengan baik sehingga perencanaan yang dihasilkan bersifat fokus, realistis, dan dapat segera dieksekusi secara teknis. Sinergi ini dianggap krusial agar anggaran yang terbatas dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat luas.
Sementara itu, Camat Kelapa Lima, I Wayan Gede Astawa, dalam laporannya menyampaikan bahwa forum ini bertujuan menyelaraskan usulan prioritas warga dengan arah kebijakan pembangunan Kota Kupang Tahun 2027.
Salah satu aspirasi strategis yang muncul adalah urgensi pembangunan puskesmas baru di wilayah Kelapa Lima. Hal ini menjadi perjuangan utama masyarakat guna menjawab rasio pelayanan kesehatan yang saat ini dirasa belum ideal. Wayan menilai, dengan adanya kepastian pagu indikatif di tiap kelurahan, perencanaan menjadi lebih terarah dan memberikan kepastian fiskal bagi warga dalam mengawal usulan mereka.
Acara ini dihadiri oleh jajaran pejabat penting, di antaranya Kepala BPS Kota Kupang, Patrisius Tupen, S.E, Asisten Perekonomian Pembangunan Sekda Kota Kupang, serta Plt. Kepala Bappeda Kota Kupang. Turut hadir pula perwakilan Kapolsek dan Danramil, para lurah, jajaran TP PKK, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga perwakilan penyandang disabilitas. Kehadiran lintas sektor ini diharapkan mampu memperkuat kolaborasi agar pembangunan di Kecamatan Kelapa Lima benar-benar menjawab kebutuhan riil dan meningkatkan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.(mnt)