WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

DPRD Kota Kupang Siap Gelar Reses Masa Sidang II: Momentum Jemput Aspirasi Rakyat

Metronttdewa.com 12-02-2026 || 14:35:18

Suasan rapat Banmus yang dipin Wakil Ketua Komisi I, Jabir Marola

Metronewsntt.com, Kupang--- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang secara resmi menjadwalkan pelaksanaan Reses Masa Sidang II tahun 2026. 

Penetapan agenda ini diputuskan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang berlangsung di Ruang Sidang Utama pada Kamis (12/2/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Jabir Marola, serta dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kota Kupang yang diwakili Asisten I, Hengky G. Malelak, didampingi Kabid Data, Evaluasi, dan Pengendalian Bappeda, Jefri Baitanu, beserta para camat.

​Usai memimpin rapat, Jabir Marola menegaskan bahwa seluruh pimpinan dan anggota DPRD akan memanfaatkan momentum ini untuk kembali ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. 

Agenda reses ini menjadi wadah silaturahmi sekaligus dialog langsung untuk menyerap aspirasi masyarakat secara riil di lapangan. Setiap masukan dan keluhan warga nantinya akan dihimpun dan diformulasikan menjadi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD sebagai bahan rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah.

​Pelaksanaan reses ini dijadwalkan berlangsung selama enam hari, terhitung mulai tanggal 16 Februari hingga 21 Februari 2026. 

Jabir berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam pertemuan-pertemuan tersebut guna menyampaikan kebutuhan mendesak di wilayah mereka masing-masing, sehingga pembangunan yang direncanakan pemerintah tepat sasaran dan benar-benar menjawab persoalan rakyat.(mnt)


Baca juga :

Related Post