Sekda Kota Kota Kupang, Jeffry Pelt
Metronewsntt.com, Kupang– Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang mengambil langkah serius dalam membenahi manajemen aset daerah, mulai dari percepatan sertifikasi lahan hingga penertiban administrasi kendaraan dinas.
Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Jefry Pelt, yang menyatakan bahwa penataan aset menjadi prioritas utama guna memastikan legalitas dan efisiensi anggaran daerah. Saat ini, Pemkot Kupang tengah berfokus pada identifikasi lahan dan bangunan milik pemerintah yang belum memiliki sertifikat resmi.
Jefry menjelaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk melakukan validasi data awal secara mendalam. Setelah data tersebut rampung, Pemkot akan segera berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memulai proses penyertifikatan, termasuk menghitung kebutuhan anggaran terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Saya sudah minta mereka identifikasi kembali, lihat baik-baik terhadap data-data awal yang kita pegang. Setelah itu, baru kita akan rapat bersama BPN untuk proses penyertifikatan," ujar Jefry saat ditemui di ruang kerjanya, baru-baru ini.
Selain aset tidak bergerak, perhatian besar juga diarahkan pada penataan aset bergerak berupa kendaraan roda dua dan roda empat. Jefry menyoroti adanya kendala administratif di mana banyak kendaraan dinas yang sudah rusak atau hilang namun tetap tercatat di Samsat.
Kondisi ini dinilai membebani pajak daerah secara tidak perlu. Sebagai solusi, Pemkot telah melakukan pertemuan dengan Kepala Samsat Kota Kupang untuk menyinkronkan data agar administrasi kendaraan menjadi lebih akurat.
Terkait target penyelesaian, Jefry menegaskan bahwa seluruh proses penataan ini harus menunjukkan hasil yang signifikan dalam waktu dekat. Meski mengakui adanya tantangan di lapangan, seperti adanya okupasi lahan oleh pihak luar, ia tetap mematok target yang ambisius agar seluruh persoalan aset ini tuntas sebelum pergantian tahun.
"Saya sudah bilang ke mereka, target kita tahun ini harus selesai," tegas Jefry menutup pembicaraan.(mnt)