Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang , Roy Riwu Kaho sementara diwawancarai wartawan
Metronewsntt.com, Kupang – Komisi II DPRD Kota Kupang, Senin (19/1/2026) melakukan kunjungan kerja ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang menjadi mitra kerja mereka.
Kunjungan ini bertujuan untuk membangun komunikasi strategis serta mengevaluasi progres kerja pasca-masa persidangan guna mencari solusi atas berbagai persoalan di lapangan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang, Roy Riwu Kaho, menjelaskan usai melakukan kunjungan kepada media di Kantor DPRD Kota Kupang, bahwa kunjungan ini mencakup Bapenda, Dinas Keuangan, Perumda Air Minum, Perumda Pasar, hingga Dinas Pertanian.
"Kami turun untuk mendengar langsung persoalan atau masukan yang ada, sehingga bisa diambil langkah strategis melalui komunikasi politik dengan pemerintah maupun pimpinan DPRD," ujar Roy.
Salah satu hal yang menjadi sorotan dalam kunjungan ke Bapenda terkait transparansi Pajak Penerangan Jalan (PLN) y akni alah satu poin krusial yang disoroti Komisi II adalah terkait setoran pajak dari PLN kepada daerah.
Legislqstor PKB ini mengungkapkan bahwa meskipun daerah menerima pendapatan hingga puluhan miliar rupiah, rincian data mengenai asal-usul angka tersebut belum diterima secara transparan dari pihak PLN melalui Bapenda.
"PLN adalah perusahaan negara yang melayani warga, namun ada hak warga Kota Kupang berupa pajak daerah dari setiap pembelian listrik yang harus jelas rinciannya. Kami akan meminta pimpinan DPRD untuk bersurat resmi dan memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) bersama PLN dan Bapenda guna mendapatkan data riil," tegasnya. (mnt)