WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Wali Kota dan Ketua DPRD Kupang Hadiri Penyerahan LHP BPK Semester II Tahun 2025

Metronttdewa.com 13-01-2026 || 18:23:24

Penyerhan LHP BPK Semester II Tahun 2025 pleh BPK Perwakilan NTT

Metronewsntt.com, Kupang– Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, bersama Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Elvis Odja, menghadiri seremoni Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kantor BPK NTT, Senin (12/1%2026).

 Kegiatan strategis ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur NTT, Irjen Pol (Purn) Johni Asadoma, Kepala BPK Perwakilan NTT Triyantoro, serta para kepala daerah dan pimpinan DPRD dari Kabupaten Kupang, Manggarai, Sumba Tengah, Manggarai Barat, Manggarai Timur, hingga Alor.

​Khusus untuk Kota Kupang, LHP yang diserahkan mencakup hasil pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025. Pemeriksaan ini merupakan langkah krusial untuk memastikan bahwa instrumen pendapatan daerah dikelola secara presisi dan selaras dengan regulasi yang berlaku. 

Menanggapi hasil tersebut, Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan komitmen penuh pemerintah kota untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai prioritas utama dalam perbaikan sistem pengelolaan keuangan daerah.

​"Kami memandang LHP BPK sebagai instrumen pengawasan yang sangat penting untuk mendorong tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Hasil pemeriksaan ini akan kami jadikan bahan evaluasi mendalam, khususnya dalam mengoptimalkan sektor pajak dan retribusi yang menjadi motor penggerak pembangunan kota," ujar dr. Christian Widodo dengan optimis.

​Di sisi lain, Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT, Triyantoro, dalam sambutannya memberikan catatan strategis mengenai beberapa aspek yang perlu ditingkatkan, mulai dari regulasi, akurasi pendataan, hingga proses pemungutan pajak daerah. BPK juga memaparkan hasil audit kinerja di sektor pendidikan dan kesehatan pada beberapa kabupaten lain di NTT, termasuk isu pengamanan aset daerah yang memerlukan optimalisasi lebih lanjut agar memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

​Menutup rangkaian acara, Triyantoro mengingatkan bahwa pejabat terkait wajib menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sesuai tenggat waktu yang ditetapkan undang-undang.

 Ia menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang kooperatif dari seluruh pemerintah daerah selama proses audit. Melalui penerimaan LHP ini, Pemerintah Kota Kupang kembali mempertegas dedikasinya dalam menjaga integritas keuangan negara demi menghadirkan pelayanan publik yang lebih bermutu dan tepat sasaran.(mnt)


Baca juga :

Related Post