WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Warga Oesapa Terendam Banjir Akibat Drainase Tersumbat, DPRD Desak Koordinasi Lintas Pemerintah

Metronttdewa.com 10-01-2026 || 14:49:32

Kondisi di RT 014/RW 005, Kelurahan Oesapa, tergenang air.

Metronewsntt.com, Kupang– Hujan deras yang mengguyur Kota Kupang dan sekitarnya pada Sabtu (10/1/2026) mengakibatkan sejumlah rumah warga di RT 014/RW 005, Kelurahan Oesapa, tergenang air. Banjir dipicu oleh tersumbatnya drainase di jalan nasional akibat tumpukan sampah yang menyumbat aliran air, sehingga luapan tidak terhindarkan dan masuk ke pemukiman warga.

​Salah satu warga terdampak, Eliasar Mboli, menuturkan bahwa luapan air dari drainase tersebut mengakibatkan beberapa rumah tergenang hingga setinggi lutut orang dewasa. Kondisi ini pun merugikan warga karena sumber air bersih mereka ikut tercemar.

​"Kondisi ini tidak hanya merendam rumah, tetapi sumur warga pun dipenuhi air lumpur. Untuk itu, warga meminta perhatian serius dari pemerintah mengenai perbaikan drainase tersebut agar kami tidak terus-menerus terdampak setiap musim hujan," harap Eliasar.

​Menanggapi persoalan tersebut, Anggota DPRD Kota Kupang, Satario Pandie, menyatakan bahwa pihaknya telah meminta Dinas PUPR Kota Kupang untuk segera berkoordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi NTT. Mengingat drainase yang bermasalah berada di jalan nasional (jalan negara), diperlukan kerja sama lintas pemerintah untuk penanganannya.

​"Kami telah meminta Dinas PUPR Kota agar berkoordinasi dengan pihak Provinsi, karena di musim penghujan seperti ini warga kota yang menanggung dampaknya," ujar legislator PKB asal daerah pemilihan Kelapa Lima tersebut.

​Selain mendesak tindakan dari pemerintah, pria yang akrab disapa Rio Pandie ini juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah ke dalam saluran air.

Ia menekankan bahwa kondisi drainase yang sudah sempit akan semakin dangkal jika dipenuhi sampah, sehingga tidak mampu menampung debit air yang tinggi dan berujung pada banjir di pemukiman warga.(mnt)


Baca juga :

Related Post