Anggota Fraksi PAN, Dedy Patiwua
Metronewsntt.com, Kupang– Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Pendapat Akhir ini, yang disampaikan oleh anggota Fraksi PAN, Dedy Patiwua, dalam sidang paripurna yang dilaksanakan pada Sabtu, 22 November 2025, mengapresiasi gambaran awal positif dari Pemerintah. Namun, Fraksi PAN menegaskan bahwa di tengah tekanan fiskal signifikan—ditandai dengan penurunan pendapatan daerah 12,44% dan kontraksi transfer pusat 19,05%, diperlukan strategi pendanaan yang inovatif, efisiensi belanja secara masif, dan fokus yang tidak goyah pada pelayanan dasar masyarakat.
Fraksi PAN menegaskan, seluruh arah kebijakan pembangunan harus berupa perubahan pendekatan yang menitikberatkan pada efektivitas pelaksanaan dan optimalisasi belanja, bukan sekadar penyesuaian program.
Sebagai bagian dari fungsi anggaran dan pengawasan, Fraksi PAN menyoroti bahwa arah pembangunan lima tahun ke depan harus memastikan program prioritas dapat benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya kelompok rentan. Hal ini menjadi krusial mengingat adanya kenaikan angka stunting dari 17,2% menjadi 18,8% pada tahun 2024, yang merupakan alarm serius dan menuntut upaya intervensi yang lebih presisi, berbasis data, dan terukur.
Terkait pelayanan dasar, Fraksi mendesak agar pelayanan persampahan ditetapkan sebagai Mandatory Services dan memerlukan skema pembiayaan yang lebih jelas, seperti Blended Financing atau Kemitraan Sektor Swasta, agar tidak menambah beban APBD. Untuk sektor pendidikan, dengan keterbatasan Belanja Modal, Fraksi meminta Pemerintah melakukan Prioritization by Impact guna mengurangi kesenjangan akses dan kualitas layanan.
Dalam upaya meningkatkan kemandirian fiskal daerah, Fraksi PAN menilai bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus didukung pembenahan struktural pada tata kelola, penegakan hukum, dan pengawasan yang lebih kuat, khususnya pada sektor dengan potensi kebocoran.
Selain itu, Pemerintah didesak memastikan Asset Mapping dan Asset Valuation dilakukan secara menyeluruh sebagai dasar strategi pendapatan jangka menengah.
Sementara itu, terkait kebijakan belanja, Fraksi PAN menyambut baik rencana efisiensi, namun dengan tegas mengingatkan bahwa efisiensi tidak boleh dilakukan dengan memotong program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat kecil.
Belanja Modal juga harus diarahkan pada program yang memiliki Multiplier Effect tinggi dan mendukung peningkatan PAD, bukan sekadar pengeluaran rutin berulang. Secara keseluruhan, Fraksi meminta seluruh kebijakan belanja disertai Indikator Kinerja Output dan Outcome yang jelas dan menuntut transparansi dalam penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT).
Terakhir, terkait pembiayaan daerah, penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp55 Miliar harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan ketergantungan. Fraksi juga mendesak Pemerintah menyusun Fiscal Risk Statement yang komprehensif.
“Kami menghargai penjelasan Pemerintah, namun kami tetap meminta agar seluruh strategi pembanguna mulai dari pendapatan, belanja, hingga pembiayaan dilakukan secara prudent, transparan, dan mengutamakan keberlanjutan fiskal Kota Kupang. Efektivitas dan akuntabilitas setiap rupiah belanja daerah harus menjadi komitmen utama,” tutup Dedy Patiwua.(mnt)