Anggota DPRD kota Kupang
Metronewsntt.com, Kupang---Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang mengingatkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Kupang untuk memastikan kualitas pengerjaan dan ketepatan waktu dalam penyelesaian program Rumah Layak Huni (RLH) yang diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Anggota Komisi III DPRD Kota Kupang, Tellendmark Daud, menegaskan bahwa meskipun ketepatan waktu menjadi prioritas, pekerjaan pembangunan hunian harus dilakukan secara hati-hati dan bertahap (step-by-step).
"Ketepatan waktu harus diiringi dengan kehati-hatian. Pekerjaan hunian adalah pekerjaan yang dilakukan secara bertahap, dan tidak boleh terburu-buru, sehingga kualitasnya juga harus terjamin," ujar Tellendmark Daud saat dikonfirmasi di gedung DPRD Kota Kupang, Kamis (20/11/2025).
Lebih lanjut, legislator Partai Golkar yang akrab disapa Tellen Daud ini menyoroti minimnya kuota RLH saat ini. Ia mendesak Dinas PRKP untuk berupaya keras agar kuota penerima manfaat dapat ditingkatkan secara signifikan pada tahun anggaran berikutnya. "Program ini sangat diperlukan oleh masyarakat Kota Kupang.
Oleh karena itu, tahun depan Dinas harus berupaya keras agar kuota tidak hanya 28 unit, tetapi lebih dari itu," tegasnya. Peningkatan kuota dinilai krusial mengingat masih banyak keluarga tidak mampu yang membutuhkan hunian layak.
Tellen menambahkan, meskipun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kupang diprediksi mengalami penurunan sekitar Rp180 Miliar untuk tahun 2026, Dinas PRKP harus proaktif.
"Dalam pelaksanaan pembangunan untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat di Kota Kupang, kita perlu untuk mendapatkan intervensi anggaran dari Pemerintah Pusat," jelasnya.
DPRD menyatakan dukungan penuh terhadap program RLH dan mendorong proses seleksi penerima manfaat agar benar-benar tepat sasaran. Selain kriteria sosial, perhatian khusus harus diberikan pada aspek administrasi kepemilikan.
Tellendmark Daud menekankan pentingnya kepemilikan sertifikat tanah sebagai syarat utama. Namun, ia juga menyarankan agar proses administrasi dapat dipermudah bagi peserta yang belum memiliki sertifikat, sehingga program ini tetap menjangkau mereka yang paling membutuhkan.
Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi III lainnya, Danial Boling, yang menekankan bahwa kualitas adalah faktor terpenting dalam pekerjaan fisik pembangunan rumah.
"Yang paling utama dalam pekerjaan fisik sebuah bangunan rumah adalah kualitasnya, agar masyarakat penerima manfaat benar-benar merasa nyaman dan aman mendiami rumah itu," ujar Danial Boling.
"Kami sangat mendukung penuh terhadap program RLH dalam membantu warga agar memiliki rumah layak huni yang berkualitas," tutup legislator Hanura itu. (mnt)