Material ynag diturunkan dilokasi untuk perbaiki jalan
Metronewsnstt.com, Kupang– Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang dari Fraksi Golkar, Yafet Horo, menunjukkan komitmennya sebagai wakil rakyat dengan langsung merespons aspirasi warga. Yafet Horo menyumbangkan belasan rit material tanah putih (sirtu) untuk perbaikan jalan lingkungan yang rusak di RT 23/RW 03, Kelurahan Penkase Oeleta.
Aksi cepat dan spontan ini merupakan tindak lanjut langsung dari hasil reses yang belum lama dilakukannya di wilayah tersebut, menjawab harapan yang telah lama dinantikan oleh warga setempat. Bantuan material ini disalurkan segera sebagai respons atas keluhan kondisi jalan sepanjang kurang lebih 200 meter yang mengalami kerusakan parah dan mengganggu aktivitas harian.
Sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Kupang, Yafet Horo menegaskan bahwa inisiatif ini adalah perwujudan dari tanggung jawab moral dan upaya percepatan pelayanan publik.
"Apa yang kami lakukan adalah bagian dari menjawab aspirasi. Keluhan jalan rusak yang disampaikan warga saat reses adalah prioritas. Kerusakan jalan ini sangat mengganggu aktivitas harian, sehingga perbaikan harus segera dilakukan," ujar Yafet Horo.
Proses perbaikan jalan ini selanjutnya akan dilaksanakan secara swakelola atau gotong royong penuh oleh warga RT 23/RW 03. Model swakelola dipilih dengan tujuan menumbuhkan rasa kepemilikan dan partisipasi aktif masyarakat terhadap infrastruktur di lingkungan mereka.
"Bantuan kami fokuskan pada material, dan kami serahkan penuh pelaksanaannya kepada masyarakat agar semangat kebersamaan dan kegotong-royongan tetap terjaga. Kami berharap, dengan sinergi antara wakil rakyat dan warga, jalan ini dapat segera berfungsi normal, memberikan manfaat maksimal bagi mobilitas dan perekonomian warga Penkase Oeleta," tutupnya.
Bantuan material ini disambut antusias oleh perangkat RT dan warga setempat, yang menyampaikan apresiasi atas kecepatan dan ketanggapan legislator Golkar tersebut dalam merealisasikan kebutuhan mendesak mereka.(mnt)