Pimpinan komisi I DPRD Kota Kupang
Metronewsntt.com, Kupang– Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang menampung banyak keluhan mendesak dari pihak kelurahan terkait minimnya anggaran operasional dan buruknya kondisi sarana prasarana dalam kunjungan kerja (kunker) mereka ke mitra kerja di tingkat kelurahan.
Kunjungan yang dilaksanakan pada hari Rabu (1/10/2025) ini dihadiri oleh Ketua Komisi I Benyamin Moses Mamdala, Wakil Ketua Dedy Patiwua, dan Sekretaris Komisi Roni Lotu, bersama beberapa anggota komisi, Barche Bastian, Esy Bire, Ahmad Tallib, dan Yafet Horo.
Temuan ini menjadi catatan krusial bagi Komisi I untuk diperjuangkan dalam agenda sidang mendatang.
Wakil Ketua Komisi I, Dedy Patiwua (Fraksi PAN), menjelaskan bahwa masalah utama yang dihadapi kelurahan adalah alokasi dana operasional yang sangat kecil dan bervariasi, sehingga menyulitkan pihak kelurahan untuk menjalankan kegiatan pelayanan secara optimal.
"Untuk dana operasional, sangat kecil dan bervariasi. Ada kelurahan yang hanya menerima Rp 2 juta, bahkan ada yang hanya Rp 1 juta lebih. Ini yang membuat kelurahan kesulitan melakukan kegiatan," ungkap Dedy di Kantor DPRD Kota Kupang usai kunker.
Dedy membandingkan kondisi ini dengan masa kepemimpinan kepala daerah periode sebelumnya, Jonas Salean, di mana dana operasional kelurahan dialokasikan sebesar Rp 10 juta, yang dinilai lebih proporsional dengan beban kerja pelayanan publik.
Selain masalah anggaran, Komisi I juga mencatat keluhan mendesak terkait kondisi fisik dan sarana pendukung di kantor-kantor kelurahan. Sekretaris Komisi I, Roni Lotu (Fraksi PKB), menambahkan bahwa hampir semua bangunan kantor kelurahan memerlukan perhatian serius karena kondisinya yang tidak layak atau representatif.
"Hampir semua gedung bangunan kelurahan perlu adanya perhatian dari pemerintah untuk diperbaiki. Untuk meningkatkan pelayanan, perlu gedung atau kantor yang layak juga," tegas Roni, sembari menyebut beberapa contoh kantor yang kondisinya memprihatinkan, seperti Kantor Lurah Manutapen, Merdeka, Mantasi, Bonipoi, dan Kelurahan Solor.
Tak hanya bangunan, sarana prasarana pendukung juga sangat memprihatinkan. Kelurahan mendesak dilakukannya pengadaan kursi dan meja baru karena perabotan yang ada sudah tidak layak.
Mereka juga meminta adanya pengadaan laptop untuk menunjang kecepatan dalam pelayanan pembuatan surat-surat keterangan warga. Bahkan, pihak kelurahan juga meminta adanya petugas keamanan (sekuriti), mengingat banyaknya aset kelurahan yang memerlukan penjagaan.
Dedy Patiwua menekankan bahwa kantor lurah dan fasilitas pendukung adalah cerminan dari model pemerintahan sebuah kota, sehingga dukungan sarana prasarana yang memadai mutlak diperlukan. Komisi I menegaskan bahwa semua temuan ini menjadi catatan penting yang akan mereka sampaikan pada Sidang Murni mendatang dan akan segera membangun koordinasi intensif dengan Pimpinan DPRD serta Pemerintah Kota Kupang untuk realisasi perbaikan.(mnt