Sekertaris Fraksi Golkar DPRD Kota Kupang Muhammad Iksan Darwis
Metronewsntt.com, Kupang--Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kupang Menyampaikan Pandangan dan Apresiasi terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Kota Kupang Tahun 2025
Demikian pendapat akhir Fraksi Demokrat, yang disampaikan Sekretaris Fraksi Golkar Muhammad Ikhsan Darwwis , dalam Paripurna ke-7 dalam masa sidang II Tahun 2024/2025. Agenda paripurna ini adalah penyampaian pendapat akhir anggota melalui fraksi-fraksi terhadap rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2025 dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Kota Kupang Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Kupang pada Senin (15/9/2025).
Dalam sidang dewan, Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kupang menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Wali Kota Kupang dan jajarannya atas penyusunan dan penyajian penjelasan tentang Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Kota Kupang Tahun 2025 dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Fraksi Partai Golkar menyampaikan beberapa pandangan yang perlu diperhatikan oleh pemerintah, antara lain:
- Mengapresiasi penjelasan pemerintah tentang berkurangnya Pendapatan Asli Daerah sebesar 10,62% dan meminta pemerintah mencari objek lain yang dapat meningkatkan pendapatan daerah ke depan.
- Meminta pemerintah untuk mencari solusi agar dapat meningkatkan pendapatan daerah yang mengalami penurunan sebesar 13% dan mencapai target.
- Mengapresiasi penjelasan pemerintah tentang penurunan Dana Transfer Daerah sebesar 4,21% dan meminta pemerintah melakukan efisiensi dengan menekan belanja modal yang sangat besar.
- Meminta pemerintah untuk mengalokasikan anggaran dana SILPA yang ada lebih diprioritaskan pada kebutuhan yang sangat mendasar demi kesejahteraan masyarakat Kota Kupang.
- Mengharapkan pemerintah Kota Kupang lebih fokus pada program-program pro rakyat secara merata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengatasi kemiskinan.
- Mengharapkan pemerintah lebih serius untuk terus menggali dan memperjuangkan hasil-hasil pembahasan dalam paripurna agar segera ditindaklanjuti.
Dengan demikian Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kupang menyatakan menerima Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Kota Kupang Tahun 2025 dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.(mnt)