DPRD Kota Kupang
Metronewsntt.com, Kupang--Dengan penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025 sebesar 10,62 persen, DPRD Kota Kupang mendorong pemerintah untuk menggali potensi dari berbagai sektor melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah.
Anggota Banggar DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Barche Bastian, menyampaikan bahwa pemerintah perlu melakukan upaya untuk meningkatkan penerimaan PAD. Sementara itu, anggota Banggar lainnya,
Benny Selan dari Partai Perindo, mengharapkan pemerintah melakukan pendataan ulang wajib pajak dan retribusi, serta memperluas basis pajak dan retribusi yang sudah ada.
Dalam sidang Banggar DPRD Kota Kupang yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Richard Odja, Pemerintah Kota melalui Asisten I, Yanuar Dally, menjelaskan bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Kupang di tahun 2025 ini turun dari Rp331,26 miliar menjadi Rp296,09 miliar.
Penurunan ini disebabkan oleh penurunan pada komponen pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Namun, penurunan PAD ini tidak berdampak pada program dan kegiatan yang telah ditetapkan, karena masih dapat ditanggulangi melalui Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun 2024. (mnt)