WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

DPRD Kota Kupang: Silpa Rp 72 Miliar Harus Dioptimalkan untuk Kesejahteraan Masyarakat dan ASN!

Metronttdewa.com 05-07-2025 || 10:41:16

Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja

Metronewsntt.com, Kupang--Walaupun pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (T.A) 2024 telah selesai dibahas dan diparipurnakan ke-25 DPRD Kota Kupang pada Jumat (4/7/2025), namun kalangan DPRD Kota Kupang selaku mitra terus mengingatkan pemerintah tentang pentingnya pengelolaan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) Tahun Anggaran (T.A) 2024.

Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja, berharap agar Silpa sebesar Rp 72 miliar 845 juta 609 ribu 861 rupiah 53 sen dapat digunakan secara baik. "Saya berharap Silpa sebesar Rp 72 miliar lebih itu dapat digunakan secara baik," harap Richard..

Menurut Richard  pemerintah telah memberikan penjelasan tentang pengelolaan Silpa tersebut, yakni Silpa sebesar Rp 72 miliar lebih itu sudah ada Rp 33 miliar yang sudah teralokasi untuk kegiatan yang belum terbayarkan. "Dari Rp 72 miliar lebih itu sudah ada Rp 33 miliar yang teralokasi, dimana ada kegiatan yang belum terbayarkan," ungkapnya, Sabtu (5/7/2025) saat dikonfirmasi 

Kepala Bagian (Kaban) Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kupang, Jackson Jimmy Aryant Tunliu, menjelaskan bahwa sisa realisasi pada belanja operasional sebesar Rp 114 miliar tidak teralokasi dan masuk dalam Silpa Rp 72 miliar tersebut.

DPRD Kota Kupang berharap agar pengelolaan Silpa dapat dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan ASN. "Kita perlu juga memberikan perhatian dalam meningkatkan kesejahteraan ASN seperti insentif dan hal lain yang berkaitan dengan hak mereka sehingga mereka bisa bekerja dengan baik," kata Richard. (mnt)


Baca juga :

Related Post