Suasana di dalam ruangan Komisi III DPRD Kota Kupang usai rapat bersama Dishub Kota Kupang, Senin (7/1/2024)
Metronewsntt.com, Kupang--- Komisi III DPRD Kota Kupang Gelar rapat terbatas bersama Dinas Perhubungan Kota Kupang, terkait keterlambatan proses lelang parkir.Pasalnya,sesuai jadwal proses pengumuman sudah dapat dilakukan pada Desember2024.
Ketua Komisi III DPRD, Maudy Jenanneta Dengah yang dikonfirmasi diruang Komisi III DPRD Kota Kupang bersama beberapa anggota Komisi III lainya usai rapat, Senin (6/1/2205) mengatakan, pertemuan dengan Dinas Perhubungan Kota Kupang guna mengetahui proses lelang parkiran, karena adanya keterlambatan dalam proses pengumumannya.
" Kita ketahui parkiran sudah bulan Januari pelaksanaan pengelola parkiran yang resmi berjalan, seban bum ada pengumuman sehingga ada kekosongan di awal Januari ini, Maka kita harapkan secepatnya prosesnya agar tidak berdampak pada pengelolaan dan pendapatan retribusi nantinya dengan target yang sudah ditetapkan,” jelas Srikadi Demokrat ini.
Ia berharap proses lelang pengelolaan parkir bebas dari intervensi atau monopoli untuk kepentingan siapapun. “Pertemuan tadi kami Komisi III hanya ingin mengetahui laporan prosesnya sejauh mana, hingga saat belum juga ada proses," ujarnya.
Jadi tegasnya pertemuan yang dilakukan tentang pengelolaan parkiran di Tahun 2025 adalah bentuk pengawasan DPRD terhadap kinerja Pemkot.
“ Jadi intinya dalam pertemuan itu kami hanya menanyakan prosesnya lelang parkir sudah sejauh mana. Sebagi mitra kita perlu mengetahui proses pengumuman belum dilakukan.dari Desember 2024 hingga saat ini kendalanya di mana , dan jawaban dari Dishub bahwa karena masih libur,” tutupnya.(mnt)