Ketua Komisi I DPRD Kota Kupang, Moses Mandala
Metronewsntt.com, Kuoang----Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang memberikan apresiasi buat Pemerintah Kota Kupang atas penghargaan kepatuhan pelayanan publik yang didapat dari Ombudsman RI.
"Kami mengapresiasi buat pemerintah kota atas penghargaan yang diraih Pemerintah Kota Kupang. Kiranya penghargaan kepatuhan pelayanan publik yang diraih tidak sebatas hanya suatu kebanggaan tapi dapat meningkatkan sistem pelayanan publik yang lebih baik lagi," kata Ketua Komisi I DPRD Kota Kupang Moses Mandala saat dikonfirmasi media ini digedung DPRD Kota Kupang, Selasa (10/12/2204) siang.
Ia menjelaskan, dengan diraihkanya penghargaan itu, maka 7 unit pelayanan publik yang menjadi objek penilaian yaitu Puskesmas Oesapa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Dinas Kesehatan Kota Kupang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang, Puskesmas Bakunase, Dinas Sosial Kota Kupang dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang, dapat mempertahankannya.
" Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik yang diraih itu tentunya mendorong instansi pemerintahan untuk dapat lebih lagi meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat," kata legislator Gerindra ini.
Dikatakannya, dengan penghargaan yang diraih pemerintah kota itu tentunya menggambarkan pelayanan publik transparansi dan akuntabilitas, " Penghargaan Kepatuhan pelayanan publik yang diraih itu, pastinya ada penilaian kepada nstansi pemerintah dalam memberikan layanan yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Untuk itu perlu dipertahankan dan kalau boleh ditingkatkan lagi," haramnya. (mnt)