WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Puluhan Masa Dari Berbagai Elemen Masyarakat Duduki Kantor DPRD Kota Kupang

Metronttdewa.com 09-12-2024 || 13:24:41

Potret aksi dan pertemuan bersama DPRD Kota Kupang

Metronewsntt.com, Kupang---Puluhan massa dari sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pembela Akar Rumput, Senin (9/12/2024 menduduki halaman kantor DPRD Kota Kupang.

Kehadiran mereka  dalam aksi  demonstrqsi ini, mereka memprotes aksi pemblokiran akses jalan masuk menuju pantai di RT 22 RW 5 kelurahan Namosain kecamatan Alak oleh oknum pengusaha. Nama toko NAM disebut dalam orasi massa di pelataran kantor DPRD Kota Kupang.

Dalam orasi massa disampaikan kalau pemblokiran oknum pengusaha tersebut menyebabkan masyarakat terutama nelayan tidak dapat mengakses ke laut untuk  menjalankan aktifitas mereka sebagai warga nelayan.

Para pendemo diterima secara langsung para wakil rakyat guna melakukan diskusi untuk mendengar secara langsung soal pokok persoalan. 

Dibawa pimpinan Wakil Ketua DPRD II, Yeskile Loudoe, dan Wakil Ketua I, Jabir Marola serta Ketua Komiso I, Moses Mandalan bersama beberapa anggota lain diantaranya Yafet Horo, Barche Bastian, Esy Bire, Tellend Daud, Dedy Patiwua, Roy Riwu Kaho, Dance Bastolen dan Jemari Yoseph Dogon.

Dalam pertemuan tersebut, Yeskiel Loudoe meminta para perwakilan dari para pendemo guna menyampaikan secara jelas kronologis persoalan, guna nantinya dicatat guna dibangun koordinasi guna bisa mendapat solusinya.

Dalam kesempatab itu, Yafet Horo  juga menegaskan dewan tidak bangun konspirasi bersama pemerintah, tapi kehadiran dewan berdiri tegak lurus berjuang untuk masyarakat.

"Jadi sekali lagi kami tidak ada konspirasi, tapi kami di lembaga ini untuk memperjuangkan kepentingan rakyat," tegasnya.

Sementara itu, usai diskusi dewan bersama para bersama para massa dari sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pembela Akar Rumput, langsung melakukan peninjauan lokasi yang menjadi persoalan di Kelurahan Namosain. (mnt)


Baca juga :

Related Post