WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

AJI Kupang dan Rumah Perempuan Gelar Diskusi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan

Metronttdewa.com 05-12-2024 || 19:53:16

Suasana dalam diskusi

Metronewsntt.com, Kupang--Aliansi Jurnalis Independen (AJI)  Kupang bersama Rumah Perempuan Kupang dan para mahasiswa  menggelar diskusi  terkait  upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta  peran jurnalis, Kamis  (5/12/2024).

Diskusi ini dalam rangka memperingati 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan (16HAKTP).

Direktris Rumah Perempuan Kupang, W.S.Libby SinlaeloE menjelaskan dilihat dari waktu ke awakmu kualitas dan intensitas makin tinggi.  Untuk tahun ini kasus kekerasan terhadap perempuan cukup tinggi, dan bahkan kekerasan terhadap perempuan ini hingga  meninggal.

" Perlu adanya sinergitas dalam melakukan pencegahan kekerasan terhadap perempuan yang kian marak dari waktu ke waktu," ujarnya dalam diskusi tersebut.

Secara data  pendampingan yang dilakukan rumah perempuan dari tahun 2020 sampai dengan 2023 secarra angka menunjukan peningkatan yang sangat signifikan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

"Dari kasus kekerasan itu lebih banyak didominasi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT ) sebanyak 1.981 kasus,  dan   KDP ( kekerasn dalam.pacaran) /IJM  (Ingkar Janji Menikah sebanyak 417 kasus, serta kekerasn seksual sebanyak 835 kasus,"katanya.  

Dari angka kasus yang terjadi ini, lanjutnya tentunya tidak bisa dikerjakan sendiri namun diperlukan kerja bersama semua pihak baik tokoh agama, toko masyarakat, maupun  organisasi jurnalis untuk ikut mmebantu memperluas jangkauan upaya pencegahan terhadap perempuan dan anak, dengan melakukan sosialisasi di sekolaha-sekokah sebagai salah satu upaya pencegahan secara dini.

" Kami mengapresiasi AJI Kupang yang terus  membangun  kolaborasi bersama lembaga maupun organisasi pemerhati  perempuan  untuk menyuarakan  soal kekerasan terhadap perempuan," ungkapnya.

Sementara itu ,Devisi Gender, Anak dan Kelompok Marjinal, AJI Kupang, Riflan Hayon mengatakan bicara soal. kekerasan tentunya peran media sangat penting 

" Peran media  juga sangatlah penting untuk memberikan edukasi terhadap masyarakat sekaligus melindungi hak-hak korban kekerasan seksual melalui pemberitaan," katanya.

Namun tambahnya, karya jurnalis atau pemberitaan yang disampaikannya  juga tentunya  sesuai dengan kode etik, guna tidak terlalu fulgar   yang dapat menimbulkan dampak bagi si korban secara psikologi, lingkungan maupun di tengah masyarakat.

"Berita yang bias gender dapat mengakibatkan diskriminasi dan ketidakadilan gender," tuturnya. (mnt)


Baca juga :

Related Post