WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Dokumen Sidang Masih Dijilid, Sidang Paripurna ke-4 DPRD Kota Kupang Diskor Hingga Malam

Metronewsntt.com 21-11-2023 || 14:31:33

kondisi diruangan sidang paripurna ke 4 DPRD Kota Kupang demgan agendaagenda jawaban tanggapan Walikota Kupang terhadap pemamdangan umumanggota lewat fraksi-fraksi, Selasa (21/11/2023)

Metronewsntt.com, Kupang- Terkait dokumen sidang masih dalam proses tahapan dijilid, sidang paripurna ke-4 DPRD Kota Kupang dengan agenda jawaban tanggapan Walikota Kupang terhadap pemamdangan umumanggota lewat fraksi, Selasa (21/11/2023) terpaksa diskors untuk menunggu proses penjilitan dokumen selesai.

Sidang paripurna awalnya diagendakan dimulai pukul 9.00 -10.00 WITA namun diskors dan baru dilanjutkan pukul 20.00 WITA.

Dalam penjelasan Pemerintah Kota Kupang melalui, Asisten III Setda Kota Kupang, Yanuar Dally dengan didamping Asiten I dan II menyampaikan permohonan maaf, karena saat ini  masih dalam proses jilid  untuk pemerintah meminta waktu satu jam.

"Domukumem sementara dalam.proses jilid sehingga kami meminta ijin sidang ditunda satu jam, sehingga proses sidang dapat dilakukan pukul 15.00 Wita," pinta Dally.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe mengatakan guna proses sidang bisa berjalan dengan baik, maka paling bagusnya sidang dapat dilaksana pukul 20.00 Wita.

"Saya rasa sidang diskor sampai pukul 20.00 sehingga dokumen bisa lengkap," katanya. (mnt)


Baca juga :

Related Post