Anggota DPRD Kota Kupang, Nining S. Basalamah
Metronewsntt.com,Kupang- Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang agar tidak lagi perlu mengalokasikan anggaran reservoar kecuali melalui kajian dan berdasarkan koordinasi dengan Perumda air minum jika setiap titik lokasi yang hendak dibangun memiliki ketersediaan air baku.
Permintaan tersebut tertuang dalam laporan Panitia Khusus (Pansus) tentang pembahasan catatan strategis atau rekomendasi DPRD Kota Kupang terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Kupang Tahun Anggaran (TA) 2021 terlebih kusus bagi Perusahan Umum Daerah Air.Minum Kota Kupang, yang disampaikan oleh Sekretaris Pansus DPRD Kota Kupang, Nining S. Basalamah dalam masa sidang II tahun 2021/2022 DPRD Kota Kupang, Kamis (30/6).
Sidang II yang dihadiri Wakil Walikota Kupang, dr. Hermanus Man tersebut, Nining mengatakan pemerintah selalu mengalokasikan anggaran pembangunan reservoar setiap tahunnya. Namun reservaoar yang telah dibangun dadi tahun ke tahun tidak memberikan manfaat dan terkesan mubasir.
Lanjut Srikanadi asal Partai Persatuan Pembangunan, hal ini disebabkan dalam proses pembangunannya tidak melalui suatu perencanaan yang matang misalnya terjadi pembangunan reservoar yang tidak memiliki air baku. Dikarenakan lemahnya koordinasi antara Perumda air.minum dan Dinas PU -PR dalam.pembangunan fasilitas reservoar tersebut.
Untuk itu, kata Nining melalui rekomendasi Pansus Pemerintah Kota Kupang agar tidak lagi perlu mengalokasikan anggaran reservoar kecuali melalui kajian dan berdasarkan koordinasi dengan Perumda air minum jika setiap titik lokasi yang hendak dibangun memiliki ketersediaan air baku.
Jika tidak, tambah Nining pembangunan reservoar adalah bagian dari cara menghabiskan uang rakyat tanpa mendapatkan manfaatnya bagi masyarakat. (mnt)